Konsultan lingkungan UKL UPL surabaya, jasa UKL UPL Menara telekomunikasi, jasa konsultan lingkungan UKL UPL, biaya pembuatan UKL UPL, UKL UPL perumahan, jasa penyusunan UKL UPL, UKL UPL klinik, dokumen UKL UPL hotel, UKL UPL bengkel, UKL UPL gudang, UKL UPL Pijat Refleksi, UKL UPL Spa & Salon Kecantikan, UKL UPL Bengkel / Cuci Motor, UKL UPL Kantor / Ruko / Rumah Toko, UKL UPL Rumah Makan / Restoran / Resto dan lain sebagainya
Silahkan kunjungi http: / / www.naztamabumiraya.com untuk informasi lebih lengkap dan mendetail.
Memiliki Izin Lingkungan merupakan persyaratan awal ( Setelah SKRK) dan acuan dari seluruh legalitas sebuah usaha yang akan beroperasional di suatu wilayah. Tanpa adanya Izin Lingkungan berupa rekomendasi dokumen lingkungan baik AMDAL maupun UKL - UPL dari Badan Lingkungan Hidup setempat maka sudah dipastikan Izin - izin lainnya tidak dapat dikeluarkan seperti IMB ( Bagi lokasi usaha yang belum terbangun) , Izin Gangguan ( Bagi usaha yang sudah beroperasi) dan Izin operasional lainnya sehingga memiliki Dokumen Lingkungan yang BERKUALITAS sangat vital peranannya untuk keberlangsungan sebuah usaha ke depannya.
Mengapa Sebuah Kegiatan Usaha Harus Memiliki Dokumen UKL UPL yang BERKUALITAS ?
1. Sebagai salah satu syarat wajib dalam pengajuan Izin IMB, Izin Gangguan / Izin HO dan Izin Operasional lainnya;
2. Meminimalisir persepsi negatif / keresahan masyarakat atau bahkan pengaduan masyarakat terhadap kegiatan usaha tersebut karena sebagian besar pengaduan masyarakat bertujuan mempertanyakan dokumen Izin Lingkungan ( UKL - UPL) yang dimiliki;
3. Sebagai pedoman lengkap dalam mengelola dan memantau dampak lingkungan yang terjadi nantinya;
4. Mencegah pungli - pungli liar oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab karena kepemilikan dokumen lingkungan UKL - UPL merupakan pokok dari segala perizinan.
Keempat hal di atas merupakan latar belakang mengapa harus memiliki dokumen lingkungan yang BERKUALITAS.
Naztama Bumi Raya merupakan Konsultan lingkungan terpercaya dalam penyusunan dokumen lingkungan terutama dokumen UKL UPL ( Upaya Pengelolaan Lingkungan - Upaya Pemantauan Lingkungan) untuk segala jenis kegiatan usaha. Dokumen UKL UPL dengan kajian yang mendalam dan sesuai dengan standard peraturan perundangan yang berlaku merupakan indikator dokumen UKL UPL yang berkualitas.
9 Alasan Mengapa Harus Menggunakan Jasa Kami :
1. Kami telah berpengalaman dan tahu seluk beluk dari sistem birokrasi di Pemerintahan terutama Pemerintah Kota Surabaya ( Pengalaman kerja di BLH Kota Surabaya)
2. Kami juga berpengalaman dalam menyusun dokumen lingkungan dan telah mempunyai sertifikat keahlian Lingkungan dari Intakindo / Inkindo
3. Kami merupakan konsultan resmi, jelas dan telah terdaftar / teregister di dalam database Daftar Konsultan Badan Lingkungan Hidup Kota Surabaya.
4. Seluruh team kerja kami merupakan alumni Teknik Lingkungan ITS Surabaya yang telah diakui kapabilitasnya dalam menyusun dokumen - dokumen lingkungan.
5. Konsultasi gratis akan kami berikan secara menyeluruh dan mendalam terhadap tata kelola lingkungan di perusahaan termasuk konsultasi IPLC, Izin TPS Limbah B3, dan Izin - Izin lainnya..
6. Kualitas dokumen UKL UPL terjamin sehingga sesuai dengan standard dari BLH Kota Surabaya.
7. Waktu pengerjaan cepat dan tepat waktu.
8. Legalitas badan usaha jelas dengan akta notaris, NPWP, SIUP, TDP, SKA Keahlian dan sertifikat - sertifikat pendukung lainnya.
9. Garansi Uang Kembali 100% Tanpa Syarat yang tertuang dalam Surat Perjanjian Kerjasama bermaterai.
Silahkan menuju ke halaman " Katalog Produk " untuk informasi lebih lengkap tentang jasa penyusunan UKL UPL.
Bagaimana Menghubungi Kami ? Mudah...
Silahkan hubungi kami Hotline 24 jam, 7 hari seminggu, tanpa hari libur.
Bpk. Annas Taufan, ST ( Direktur)
Kantor : Jl. Plemahan 7 No. 6 Surabaya 60261
Email : annas.taufan@ gmail.com
Mobile : 081 233 477 456 / 0856 48 220 550
Website : http: / / www.naztamabumiraya.com/
WhatsApps : 0856 48 220 550
Jangan segan menghubungi kami... : D
Hati - hati... memilih konsultan yang tidak tepat dan tidak tahu seluk beluk birokrasi dalam menyusun dokumen UKL UPL dapat berakibat lamanya penyelesaian dokumen lingkungan tersebut.