Anggota Gratis
Depan
Info Perusahaan
Katalog Produk
CV. MOGA JAYA ABADI
Jasa Transportasi Darat....
Jasa Transportasi Darat....
Jasa Transportasi Darat....
Jasa Transportasi Darat....
Jasa Transportasi Darat....
Jasa Transportasi Darat....
Jasa Transportasi Darat....
Jasa Transportasi Darat....
Lihat semuanya
Hubungi Kami
Kenalkan Kami
CV. MOGA JAYA ABADI
http://indotrade.com/mogajayatrans/
VISI : menjadi perusahaan logistik dan jasa layanan yang lengkap, padu, handal dan mendunia MISI : perusahaan adalah mendorong pemberdayaan dan membawa kesejahteraan kepada segenap sumber daya manusia untuk dapat memenuhi harapan pelanggan
Informasi Kontak
Nama:
Tn. Setyo Wahono
[Pemasaran]
E-mail:
cv.mogajaya_trans@yahoo.com
Situs Web:
www.mogajayatrans.com
Pesan Instan:
www.mogajayatrans.blogspot
Nomor Telpon:
Nomor Ponsel:
Nomor Faks:
Alamat:
Jl.Jagalan Tengah No.79 Krian
Krian - Sidoarjo, Jawa Timur
Indonesia
www.mogajayatrans.blogspot.com
Hati-hati terhadap penipuan. Anggota ini BELUM diverifikasi atau disahkan oleh Indotrade atau pihak lainnya.
Rata-rata Tinjauan Pemakai
Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini
Menulis tinjauan
Katalog Produk
Jasa Transportasi Darat, Laut ( Kapal Cepat Door To Door )
[9 Feb. 2012, 21:34:34]
Jumlah Pesanan:
Kenalkan ke teman Anda
cv.mogajaya_trans@yahoo.com
Keterangan
TRANSPORTASI Trucking ( Colt Disel, Fuso Engkel, Tronton, Wing Box, Low Bad & Trailer) untuk pengiriman barang melalui Darat, Laut maupun Udara, dimana kami melayani pengiriman barang partai besar maupun kecil ke berbagai kota besar di wilayah Indonesia. Adapun daerah tujuan yang kami tangani adalah sebagai berikut ;
VIA - DARAT :
PULAU JAWA, BALI, NTB, NTT DAN SUMATERA
VIA - LAUT :
PULAU KALIMANTAN, SULAWESI, MALUKU DAN IRIAN JAYA
VIA � KAPAL CEPAT :
PULAU KALIMANTAN, SULAWESI, KUPANG
Kita Berkerja Tepat Waktu Dan Secara Profesional.
menampilkan 3 dari 20 |
Sebelum : Jasa Transportasi Darat, ....
|
Berikut : Jasa Transportasi Darat, ....
Anda mendapat [
3
] permintaan baru
.
Ke Menu Anggota
© 2025
Indotrade.com
. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.
Loading Image...